Peran Penting Traceability Feedstock dalam Pengembangan Energi Biofuel yang Berkelanjutan

By Futuha Sara - 23.23

Hai hai hai, apakabar? Semoga sehat selalu yaa. Selamat datang di Blog Futuha, blog yang kadang bahas hal-hal unfaeda, tapi juga kadang bahas hal berfaeda. Dan tulisan ini adalah salah satunya hal yang berfaeda :D

By the way, temen-temen udah pernah denger belum sih tentang transisi energi dari bahan bakar fosil ke bahan bakar nabati? Atau mungkin, sebelumnya temen-temen ketika mampir di SPBU ngeuh gak sih kalau ada tulisan “biosolar” di salah satu stasiun pengisian bahan bakar?

Nah, sebelumnya, udah pada tau belum apa itu biosolar/biofuel/biodiesel? Kalo berdasarkan definisinya, Biodiesel atau disebut juga dengan biosolar merupakan bahan bakar alternatif berupa ester metil asam lemak (fatty acid methyl ester/FAME) yang dihasilkan dari bahan alami seperti dari kelapa sawit, jarak pagar, randu, kelapa, kecipir, kelor, kusambi, nimba, kepoh, nyamplung, siur, bidaro, kemiri cina, maupun lemak hewani. Bahan baku utama dari biodiesel di Indonesia saat ini yang digunakan adalah minyak kelapa sawit (CPO).

Kebetulan banget nih, kemaren tanggal 12 November 2021, #EcoBloggerSquad ngadain online gathering bertajuk pengenalan biofuel. Diisi oleh 2 pemateri yang luar biasa, Kak Kukuh dari Yayasan Madani Berkelanjutan dan Kak Ricky dari Traction Energy Asia, materi ini gak hanya berfokus pada apa itu biofuel, tapi juga ada penjelasan terkait “bener gak sih biofuel itu BENERAN RAMAH LINGKUNGAN?”

((BENERAN))???

Kalau dilihat dari narasinya, Biofuel a.k Bahan Bakar Nabati (BNN) digadang-gadang sebagai transisi energi dari bahan bakar fosil karena dinilai lebih ramah lingkungan. Eits waittt! Apakah alasan transisinya hanya itu saja?

Ternyata oh ternyata, hal ini lebih ditekankan karena sektor migas di Indonesia yang terkait bahan bakar fosil mulai kesulitan untuk surplus, bahkan sudah mengalami “nett importer”. Artinya, kita sendiri tuh karena sebegitu butuhnya sampai harus mengimport. Kalau dari data Kementerian ESDM, Indonesia bisa memproduksi 700ribu barel minyak bumi sehari, namun kebutuhan kita mencapai 1,5 juta barel per hari.

Nah, untuk “mengamankan” nya maka perlu dilakukan transisi energi. Dan salah satu upaya dalam pengembangan transisi energi ini adalah dengan energi alternatif, yakni bahan bakar nabati (BBN)

Biodiesel di Indonesia dikembangkan sejak tahun 2001 melalui Balai Teknologi Bahan Bakar dan Rekayasa Desain (BTBRD) dan pada tahun 2006 ditetapkan Standart Nasional Indonesia (SNI) untuk biodiesel (SNI 04-7182-2006)[1]. Program mandatori biodiesel mulai diimplementasikan pada tahun 2008 dengan kadar campuran biodiesel sebesar 2.5% dan pada tahun 2010 meningkat menjadi 7,5%. Pada periode 2011 hingga 2015 persentase biodiesel ditingkatkan menjadi 10%-15% dan pada 1 Januari 2016 kadar biodiesel ditingkatkan hingga 20% atau yang dikenal sebagai B20 (20% Biodiesel, 80% solar). Per September 2018 dilakukan perluasan insentif biodiesel ke non-PSO (Public Service Obligation) serta dilakukan penyusunan spek B100 untuk pengujian B30. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian ESDM menggalakkan program mandatori bahan bakar nabati (biodiesel) melalui Peraturan Menteri ESDM No 32 tahun 2008 tentang Penyediaan, Pemanfaatan, dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati.[2]

Kemudian, dalam perjalanannya, di tahun 2016, energi alternatif BBN tidak hanya digunakan sebagai energy shifting namun juga sebagai strategi komitmen iklim yang tertuang dalam NDC (Nationally Determined Contribution). Mengapa demikian?

Berdasarkan data dari Kementrian ESDM tahun 2019, pemanfataan biodiesel hingga tahun 2018 telah berhasil menurunkan emisi GRK sebesar 5,61 juta ton CO2. Hal ini berarati menjadi nilai positif dong ya, karena jika dilihat dari sektor transportasi, BBN ini emisinya gak lebih besar daripada bahan bakar fosil lainnya. Tetapi, jika dilihat dari kacamata value chain, apakah benar demikian?

biofuel supply chain network design and operations-semantic scholar

Ternyata, asal muasal biofuel kalau di Indonesia sejauh ini masih dipegang oleh komoditas kelapa sawit, dan berdasarkan publikasi LPEM UI, diperlukan sekitar 338.000 hektar lahan sawit baru untuk scenario B-20 di tahun 2025, dan sekitar 3,87 juta hektar lahan sawit baru untuk scenario B-100 di tahun 2025 (koaksi via madani).

Artinya apa? Semakin kita menuju transisi energi biofuel, maka demand akan sawit serta potensi pembukaan lahan akan semakin tinggi. Sementara itu, berdasarkan data Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, penyumbang emisi GRK terbesar di Indonesia itu ada di sektor FOLU (Forest and Other Land Use).

profil GRK di Indonesia (sc: KLHK)

Apakah hubungan sawit dan FOLU? Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, bahwa dalam praktik pembukaan kebun kelapa sawit, dibutuhkan lahan. Nah untuk membuka lahan tersebut maka ada yang diubah. Dari yang misalnya memiliki tutupan vegetasi heterogen menjadi lahan sawit monogen (satu jenis tanaman). Disinilah ada potensi deforestasi dalam proses pembukaan lahan sawit. Dan hal ini menyebabkan emisi GRK yang tinggi.

Variabilitas GHG footprints di CPO (sc: Science Direct)

Selain itu pada praktik perkebunan kelapa sawit secara tidak langsung juga mengakibatkan adanya emisi GRK, seperti praktik pemupukan dan operasional pabrik kelapa sawit untuk menghasilkan crude palm oil.

Masalah yang ada selama ini belum ditemukan kebijakan yang secara eksplisit mengharuskan BBN berasal dari sawit berkelanjutan atau yang memegang prinsip NDPE (No Deforestation, Peat, and Exploitation). Meskipun ulasan dalam media Kementerian Ekonomi menyatakan bahwa harus ada upaya dalam penerimaan rantai pasok sawit berkelanjutan, namun hal ini agaknya menjadi urgent untuk diundangkan mengingat demand kelapa sawit di berbagai sektor semakin tinggi. Cara yang mudah untuk mengetahui apakah itu kelapa sawit berkelanjutan atau tidak adalah dengan mencaritahu apakah sawit tersebut tersertifikasi RSPO/ISPO/MSPO/ISCC (standarisasi sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan).

Oleh karena itu, sangat penting untuk mengetahui ketertelusuran/traceability bahan baku (feedstock) dalam implementasi energi terbarukan biofuel. Salah satunya untuk memastikan apakah sumber bahan tersebut berasal dari sumber yang bisa dipertanggungjawabkan (tidak merusak lingkungan) atau responsible sourcing.

responsible sourcing (sc: proforest.net)

Selain memperhatikan traceability feedstock dalam implementasi BBN di Indonesia, terdapat beberapa hal yang penting untuk dilakukan, seperti diversifikasi feedstock (bisa merambah ke komoditas lain seperti jagung, sekam padi, jarak, dan lain sebagainya); peningkatan Good Agriculture Practice di sektor sawit itu sendiri, maupun pemanfaatan limbah turunan sawit (minyak jelantah) yang juga mampu mendukung circular economy.

Sehingga transisi energi dan strategi komitmen iklim tidak menjadi isapan jempol semata. Mengingat manfaat program mandatori penggunaan BBN dirasakan selain penghematan devisa dan cadangan sumberdaya fosil, yaitu peningkatan nilai tambah CPO juga meningkatkan pertahanan tenaga kerja petani sawit (dalam hal ini yang terlibat langsung dalam sourcing biodiesel di Indonesia).

Kelapa sawit memiliki beberapa kelebihan dalam menyediakan platform untuk produksi biodiesel di Indonesia. Pemanfaatan CPO untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri saat ini masih sebesar 25%, hal ini menunjukkan adanya potensi optimalisasi sumber energi terbarukan melalui komoditas kelapa sawit. Pengembangan biodiesel diharapkan juga dapat menjadi instrumen kebijakan untuk menjaga kestabilan harga CPO di Indonesia. Melalui pengembangan industri biodesel, maka secara ekonomi dapat mendorong tercapainya produksi minyak kelapa sawit yang optimal serta menekan dampak negatif terhadap lingkungan hidup maupun emisi gas rumah kaca. Sehingga pengembangan biodiesel tidak hanya dipandang sebagai bagian dari upaya untuk menopang kemandirian ketahanan energi nasional, tetapi juga dapat mencapai produksi energi yang berkelanjutan sekaligus mendorong produksi kelapa sawit yang berkelanjutan di Indonesia.

  • Share:

You Might Also Like

0 comments